Langsung ke konten utama

Peran Seni Musik dalam Pendidikan Multikultural



Kemajemukan masyarakat bukan hanya melintang secara horisontal, tetapi juga berlapis-lapis secara vertikal. Tidak kurang dari 300 bahasa yang digunakan pada kelompok-kelompok masyarakat. Jika indikator kebahasaan ini digunakan mengidentifikasi kesukubangsaan dan kebudayaannya, maka paling tidak sebanyak itu pulalah jumlah suku bangsa di Indonesia.
Keberagaman kebudayaan itu merupakan potensi bagi pengembangan kesenian yang memiliki keunikan dan sekaligus menyiratkan kekhasan masing-masing budaya di setiap daerah. Akan tetapi, di segi lain, kita juga dihadapkan pada berbagai kasus seperti pergolakan, pertentangan etnik, pluralisme budaya, dominasi budaya, dan sebagainya.
Menjadi pertanyaan mengapa hal ini bisa terjadi, padahal eksistensi keberagaman kebudayaan terjamin kelangsungannya, dan dapat hidup berdampingan di masa lalu. Bagaimana peran kesenian dalam kondisi seperti ini, khususnya di bidang pendidikan. Model pembelajaran macam apa yang diperlukan untuk memahami dan menumbuhkan kesadaran, simpati, apresiasi, dan toleransi terhadap perbedaan-perbedaan kulturan tersebut?
Dalam tataran ideologis, sebagai sistem nilai nasional kita sering dikumandangkan semboyan "persatuan dan kesatuan", sebagai acuan kebudayaan. Pandangan itu tampak terlalu menyederhanakan persoalan dan mengabaikan kenyataan yang dihadapi.Pandangan ini merepresentasikan cara pandang warisan kolonialisme dan imperialisme dagang yang berbunyi "integrasikan dan kelolalah". Bukanlah dalam mempersatukan kepulauan-kepulauan di Indonesia ini di bawah hegemoninya, proses yang makan waktu sekitar dua ratus tahun, Belanda mengubah keragaman kompetitif menjadi keragaman hierarkis yang di situ Jawa teratas (lihat Geertz, 1998).
Wacana politik atas nama persatuan dan kesatuan digunakan efektif di masa lalu. Persatuan dan kesatuan dijadikan ideologi untuk meredam kemajemukan kelompok, budaya, bahasa, ras dan struktur sosial, serta juga kedalaman kesenjangannya.
Semua itu merupakan upaya menafikan perbedaan, kebanggaan dan persaingan budaya yang dinamis, yang dipandang dapat merintangi pembangunan serta meruntuhkan persatuan dan kesatuan.
Tidak heran kalau muncul penyeragaman, demikian pula di bidang kesenian. Seragam berarti disiplin, empati, kebersamaan, bermoral, estetik. Sebaliknya, ketidakseragaman berarti tidak teratur, pembangkangan, anti pembangunan, "nyleneh," tidak sopan, tidak disiplin.
Lebih menyedihkan lagi keseragaman, atau perilaku yang seragam dipandang sebagai prestasi dan yang tidak seragam berarti tidak berprestasi.
Untuk hal ini masih lekat di bayangan kita "kuningisasi" dalam berbagai bidang, dan kesenian pun mendapatkan imbasnya.
Kesenian rakyat sah menjadi kesenian yang dipertunjukkan jika mendapat cap dan menempel di dalamnya persatuan dan kesatuan. Cap ini secara sah diberikan oleh penguasa. Pengesahan ini telah mematikan roh kesenian lokal.
Kesenian lokal tidak lagi menjadi ruang persemayaman nilai, pengetahuan dan keyakinan dari masyarakat pendukungnya. Kesenian lokal menjadi kehilangan identitasnya karena harus tampil tidak dengan dirinya dan bukan dalam habitat pertunjukannya.
Ketika ramai persatuan dan kesatuan itu putus, yang terjadi adalah munculnya amuk fenomena disorganisasi, disintegrasi, keretakan kelompok dan antarkelompok, krisis multidimensi. Berkaitan dengan hal ini perlu didiskusikan wacana dalam terminologi multikulturalisme sehubungan dengan pengertian masyarakat multibudaya.


Konsep pendidikan
Pendidikan yang sebenarnya bukan hanya kemahiran pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga membentuk sikap dan watak dari hubungan individu dan sosial yangmembawa pewarisan nilai-nilai positif budaya serta pembentukan sikap, pemahaman, dan hasrat untuk masa depan budaya yang lebih baik. Filosofi pendidikan ini sangat terkait dengan pengkajian
terhadap pendidikan, seni musik, dan pendidikan multikultural yang ketiganya terkait dengan budaya.
Ditinjau dari fungsi pendidikan menurut undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 Bab. II, Pasal 3 dinyatakan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab”.
Dua pandangan diatas menjelaskan bahwa pendidikan secara umum merupakan pemberian pengetahuan pengalaman dan keterampilan kepada peserta didik sehingga dapat membentuk perilaku positif dan dapat membangun karakter mulia dalam upaya membentuk peradaban bangsa dengan memperhatikan nilaikeragaman budaya yang dimiliki bangsa

Konsep Seni Musik
Plato berpendapat tentang musik dalam Seymour & Harriet Ayer (1920:164) yang
mengatakan bahwa, “Music is a moral law. Igives soul to the universe, wings to the mind,
flight to the imagination, and charm and gaiety to life and to everything”. menggambarkan bahwa seni musik merupakan bahasa emosi manusia terhadap alam semesta baik alam itu sendiri maupun manusia yang menghuni alam tersebut yang memiliki akal dan pikiran serta imajinasi untuk tetap menjalani kehidupan sehari-hari dengan ekpresi, sikap dan perilaku yang saling menghargai (apresiasi), serta berusaha untuk membentuk harmonisasi atau keseimbangan.
Selanjutnya pendapat Plato tersebut dikembangkan lagi oleh Friedmann (1980:100)
yang mengatakan bahwa: Musik adalah bahasa emosi dan emosi selalu terhubung dengan pikiran manusia. Pemikiran terhubung dengan tindakan-tindakan berkaitan dengan perilaku, dan bidang perilaku terhubung dengan moral. Sejalan dengan Djohan (2009: 170) juga mengemukakan bahwa musik juga sebagai alat untuk meningkatkan dan membantu perkembangan kemampuan pribadi. Perkembangan pribadi meliputi aspek kompetensi kognitif, penalaran, inteligensi, kreativitas, membaca, bahasa, sosial, perilaku, dan interaksi sosial. Kedua pandangan tersebut memberikan gambaran bahwa seni musik secara konseptual pendidikan seni musik dapat memberikan bekal pengalaman kepada peserta didik untuk dapat membentuk interaksi, komunikasi, keadilan, kesetaraan, keharmonisan, dan keindahan dalam keberagaman karakteristik individu (pemain) dan keberagaman bentuk alat musik yang terlibat dalam sebuh performan musik. Hal ini jelas menggambarkan suatu perpaduan budaya yang berbaur menjadi satu dengan mempertimbangkan azas keharmonisan dan keindahan.
Sehingga dengan adanya bentuk manipulasi masyarakat multikultur dalam peforman musik Seharusnya dapat memberikan gambaran pada kehidupan manusia yang multikultur. Dengan kata lain pendidikan seni musik mengakomodir perbedaan dan kemajemukan kultur baik yang dimiliki oleh individual, sosial, dan budaya.

Konsep Pendidikan Multikultural
Kesatuan dan keragaman merupakan tujuan dan ideologi bangsa yang terkenal dengan Pancasila, serta makna yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, serta makna yang terkandung dalam isi Sumpah Pemuda pada tahun 1928 dan sekaligus merupakan tantangan dan juga dapat memungkinkan terjadinya peramasalahan yang melanda bangsa Indonesia yang terus berlanjut dan seakan-akan tidak ada akhir .
James A. Banks (2006:208) mengemukakan tentang perlunya keseimbangan antara kesatuan dan keberagaman dalam rangka untuk mencapai suatu kesatuan dalam negara atau bangsa. Jika hal ini tidak dilakukan, maka akan berdampak pada penindasan kultur, etnis, bahasa, dan agama yang sekaligus menjadikan mereka tidak  memiliki harapan untuk hidup dalam suatu negara atau bangsa.
Pemikiran lain juga dikemukakan oleh James A. Banks (2006:201) menyatakan bahwa: Keanekaragaman juga menetapkan sekolah, perguruan tinggi, dan universitas untuk mendidik siswa dalam lingkungan yang mencerminkan realitas bangsa dan dunia dari beragam kelompok, bagaimana membuat keputusan dan kegiatan yang mempromosikan keadilan sosial. Sebuah lingkungan sekolah yang beragam memungkinkan siswa dari berbagai kelompok untuk terlibat dalam diskusi untuk memecahkan masalah kompleks yang berkaitan dengan di negara multikultural dan dunia. Secara historis pendidikan multikultural lahir di Amerika Serikat terkait dengan adanya perbedaan dan permasalahan terhadap rasial, gender, etnik, kesenjangan ekonomi dan politik, status sosial, dan pluralitas agama.
Hal ini menumbuhkan pemikiran kritis James A. Banks dalam menyikapi permasalahan yang melanda Amerika. Dari beberapa permasalahan di Amerika, dapat diambil beberapa permasalahan yang juga terkait dan terjadi di Indonesia, seperti ketidakadilan, kesenjangan, kemajemukan, pluralitas agama, dan kesetaraan. Lebih khususnya lagi kesenjangan dalam bidang pendidikan yang sama-sama terdiri dari masyarakatmulti etnik, multi religius, dan multikultur. Sehingga konsep dan pengimplementasian Pendidikan sesuai dan dapat diterapkan di Indonesia. Untuk itu diperlukan upaya untuk merubah pendidikan yang dilakukan secara monokultural menjadi pendidikan yang mengakomodir seluruh keragaman dan perbedaan karakteristik peserta didik.
Para sosiolog baru menunjuk mendidik semua peserta didik yang berada dalam budaya dominan yang memiliki hak istimewa dapat menguasai budaya tersebut. Dan orang-orang yang berasal dari kelas atau etnis yang berbeda cenderung berkinerja buruk. Mereka berpendapat bahwa sekolah budaya yang dominan terlibat dalam kekerasan simbolik terhadap kelompok sosial yang dirugikan oleh kurikulum monokultural, dan menyarankan untuk memperkenalkan elemen yang lebih multikultural.
Zamroni (2011:140) menyatakan bahwa pendidikan multikultural merupakan suatu
bentuk reformasi pendidikan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan yang setara bagi
semua siswa tanpa memandang latar belakangnya, sehingga semua siswa dapat meningkatkan kemampuan yang secara optimal sesuai dengan ketertarikan, minat dan bakat yang dimiliki. Pendidikan multikultural memberikan penyadaran sekaligus arahan bagi terciptanya proses pembelajaran yang menjunjung tinggi karakteristik dan kenyamanan peserta didik yang akan
berdampak pada peningkatan kompetensi dan hasil belajar mereka.
Di samping itu, pendidikan multikultural dapat diberlakukan sebagai alat bantu untuk menjadikan warga masyarakat lebih memiliki karakter toleran, bersifat inklusif, dan memiliki jiwa kesadaran dalamhidup bermasyarakat, serta senantiasa berperan dalam suatu masyarakat secara keseluruhan akan lebih baik, manakala siapa saja warga masyarakat memberikan kontribusi sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang dimiliki bagi masyarakat sebagai keutuhan. Dengan kata lain, diperlukan pendidikan yang dap menumbuhkan kesadaran akanpentingnya kondisi keberagaman, baik secara individu, sosial, masyarakat, maupun dalam kehidupan bernegara.
Pendidikan multikultral memiliki sifat seperti yang dijelaskan James A. Bank (2010:3)
menyatakan bahwa Pendidikan multikultural setidaknya memiliki tiga hal, yakni: ide atau konsep, sebuah gerakan reformasi pendidikan, dan proses. Pendidikan multikultural menggabungkan ide bahwa semua peserta didik tanpa memandang jenis kelamin mereka,kelas sosial, dan etnis, ras, atau budaya karakteristik harus memiliki kesempatan yang sama untuk
belajar di sekolah. Gagasan lain yang penting dalam pendidikan multikultural adalah bahwa
siswa, memiliki kesempatan yang lebih baik untuk belajar di sekolah seperti yang saat ini terstruktur daripada siswa yang berasal dari kelompok lain atau yang memiliki budaya yang berbeda karakteristik.
Tujuan pendidikan multikultural adalah membantu meningkatkan peri dan kepedulian unsur-unsur pendidikan baik itu pendidik, peserta didik, masyarakat, maupun lembaga pendidikan terhadap permasalahan kultur dan interaksi lintas kultur dalam rangka mewujudkan demokrasi dan ketidakadilan.
Pendidikan multikultural menggunakan lima dimensi berikut:
a. content integration; berkaitan dengan sejauh mana guru menggunakan contoh, data, dan informasi dari berbagai budaya dan kelompok untuk mengilustrasikan kunci konsep, prinsip, generalisasi, dan teori teori di daerah subjek atau disiplin mereka. Konten integrasi menggambarkan pola pembelajaran terintegrasi yang memberikan pengetahuan dan pengalaman pada peserta didik dengan menggunakan menggunakan contoh-contoh, fakta, dan
informasi yang mengilustrasikan keberagaman budaya yang ada, baik di lingkungan sekolah, daerah, maupun internasional.
b. construction process; meliputi prosedur dimana perilaku sosial, ilmuwan, dan alam menciptakan pengetahuan dalam disiplin ilmu mereka. Sebuah multikultural berfokus pada konstruksi pengetahuan yang meliputi diskusi tentang cara bagaimana budaya diasumsikan secara implisit, kerangka acuan, perspektif, dan bias dalam disiplin yang mempengaruhi proses konstruksi pengetahuan. Pengkajian pengetahuan pada proses konstruksi merupakan bagian penting dari pendidikan multikultural. Guru membantu siswa untuk memahami bagaimana pengetahuan dibuat dan bagaimana hal itu dipengaruhi oleh faktor ras, gender etnis, dan kelas sosial.
c. prejudice reduction; berfokus pada karakteristik sikap rasial peserta didik dan pada strategi yang dapat digunakan untuk membantu siswa mengembangkan sikap rasial dan etnis yang lebih positif. Sejak tahun 1960, ilmuwan sosial telah belajar banyak tentang bagaimana sikap rasial pada anak-anak mengembangkan dan tentang cara-cara di mana pendidik dapat merancang intervensi untuk membantu peserta didik memperoleh perasaan lebih positif terhadap kelompok ras lainnya. Peserta dapat membantu mengembangkan sikap rasial yang lebih positif jika gambaran realistis dari kelompok etnis dan ras termasuk dalam sebuah konten/materi pengajaran, secara konsisten alami, dan terintegrasi.
Melibatkan peserta didik dalam perwakilan pengalaman dan kegiatan pembelajaran kooperatif dengan siswa dari ras lainnya, kelompok juga akan membantu mereka untuk mengembangkan sikap rasial dan perilaku yang lebih positif. Hal ini memberikan gambaran bahwa pemberian pengalaman dalam rangka untuk memberikan kesadaran pada peserta didik akan keberagaman kultur, maka diperlukan strategi untuk memberikan pengalaman, kuantitas dan kualtias interaksi, saling membantu baik dalam sosialisasi maupun dalam kelompok pembelajaran. Sehingga dapat terbentuk kerjasama antar kultur yang beragam dan berdampak pada reduksi
prasangka yang bersifat negatif terhadap masing-masing peserta didik.
d. an equity pedagogy; dapat diujudkan ketika guru menggunakan teknik dan metode pengajaran yang memfasilitasi prestasi akademik peserta didik dari ras dan etnis yang beragam dalam kelompok dan dari semua kelas sosial. Menggunakan teknik pengajaran yang melayanipembebelajaran dan gaya budaya kelompok yang beragam dan menggunakan teknik kerjasama pembelajaran dalamberbagai cara. Ini menggambarkan bahwa guru telah terbukti secara efektif memberikan dan memunculkan pengetahuan, pengalaman, kesadaran dan
sikap peduli pada masing didik yang terdiri dari beragam ras, etnis bahasa, dan group.
e. school culture and social structure; membutuhkan restrukturisasi budaya dan organisasi sekolah sehingga peserta didikyang terdiri dari ras yang beragam, kelompok etnis, dan kelas sosial akan mengalami kesetaraan pendidikan dan rasapemberdayaan. Dimensi pendidikan multikultural melibatkan konseptualisasi sekolah sebagai unit perubahan dan membuat perubahan struktural dalam lingkungan sekolah. Mengadopsi teknik penilaian yang adil bagi semua kelompok, melakukan pelacakan, dan menciptakan kepercayaan diantara guru dan semua peserta didik bahwa semua peserta didik dapat belajar yang juga merupakan tujuan penting bagi sekolah yang ingin membangunbudaya sekolah dan struktur sosial yang memberdayakan dan meningkatkan peran untuk keberagamanpeserta didik.
Zamroni (2011:156-157) menyatakan pendidikan multikultural memiliki tiga sasaran:
1.      Pengembangan identitas kultural yakni merupakan kompetensi yang dimiliki siswa untuk mengidentifikasi dirinya dengan suatu etnis tertentu. Kompetensi ini mencakup pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran akan kelompok etnis dan menimbulkan kebanggaan serta percaya diri sebagai warga kelompok etnis tertentu.
2.      Hubungan interpersonal. Kompetensi untuk melakukan hubungan dengan kelompok etnis lain, dengan senantiasa mendasarkan pada persamaan dan kesetaraan, serta menjauhi sifat syak wasangka dan stereotip.
3.      Memberdayakan diri sendiri. Yakni suatu kemampuan untuk mengembangkan secara terus menerus apa yang dimiliki berkaitan dengan kehidupan multikultural.
Ketiga sasaran ini merupakan kompetensi kultural. Secara lebih detail, kompetensi kultural mencakup berbagai hal, antara lain:
a)kemampuan individu untuk menerima, menghormati dan membangun kerjasama dengan siapapun juga yang memiliki perbedaan-perbedaan dari dirinya;
b) kompetensi kultural merupakan hasil dari kesadaran atas pengetahuan dan “bias kultural” yang dimilikinya sebagai faktor yang mempengaruhi perbedaan kultur;
c) proses pengembangan kompetensi kultural memerlukan pengembangan pengethuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang memungkinkan seseorang memahami dan berinteraksi secara efisien dengan orang yang memiliki perbedaan kultur.

 Peran Seni Musik dalam Pendidikan Multikultural
Berdasarkan gambaran konsep pendidikan, seni musik dan pendidikan multikultural yang terah dijelaskan sebelumnya menjadi acuan tentang peran seni musik dalam pendidikan multikultural yang akan dipaparkan di bawah ini. Secara konseptual seni musik terhubung erat
dengan pendidikan multikultural, hal ini dikarenakan karya seni musik secara konseptual
terlahir melalui pemikiran dan ide-ide kultur pencipta ataupun kultur dari beragam orang. Dari pengolahan pemikiran tersebut lahirlah sebuah karya seni yang juga menggambarkan tentang  manifestasi alam, individu, masyarakat, dan bahkan sebuah bangsa yang kesemuanya itu tidak terlepas dari gambaran karekteristik kultur peserta didik dapat berinteraksi dan berkomunikasi secara interkultural.
Musik menempati tempat yang signifikan dalam budaya dunia dan sejarah mencatat dari semua peradaban. Musik memiliki kapasitas untuk menyeberangi batas-batas sosial dan budaya. Ini memainkan berperan penting dalam kehidupan budaya dan spiritual masyarakat. Penelitian musik memungkinkan untuk ekspresi imajinasi, intelektual dan emosi, eksplorasi nilai mendorong pemahaman tentang kesinambungan dan perubahan, serta koneksi antara waktu yang berbeda dan budaya. Pendidikan seni musik dapat memberikan peranan yang signifikan terhadap pelaksanaan pendidikan multikultural di Indonesia. Peran ini mengacu pada lima dimensi yang dikemukakakan oleh James A. Banks, yakni;
(1)content integration;
 (2)construction process;
(3)prejudice reduction;
(4) an equity pedagogy;
 (5)school culture and social structure
Dikaitkan dengan lima unsur utama kontenpendidikan seni musik yang teritegrasi dengan pendidikan multikultural, yakni;
(1) ekspresi;
(2) apresiasi;
(3) kreasi;
(4) harmoni;
 (5)estetika pada proses pembelajaran dipersekolahan.
Secara konseptual sama memiliki tujuan untuk membantu pendidik dalam pengembangan identitas etnik, hubungan interpersonal, dan pemberdayaan diri. Ketiga dimensi ini harus dioperasionalisasikan sebagai dukungan terhadap lima dimensi pendidikan multikulutral untuk mengembangkan sosial dan kognitif peserta didik (Zamroni, 2001a:77).
Konsep pembelajaran merupakan pengintegrasian konsep seni musik dengan lima
dimensi dan disertai dengan tiga dimensi pendukung pendidikan multikultural. Sehingga
konsep pembelajaran dapat menggambarkan peran seni musik dalam pendidikan multikultural. Proses konstruksi pengetahuan meliputi prosedur ilmiah yang meliputi diskusi
tentang cara-cara di mana budaya diasumsikan secara implisit, kerangka acuan, perspektif, dan bias dalam disiplin yang mempengaruhi proses konstruksi pengetahuan.
Guru memfasilitasi pesertadidik untuk melakukan penelitian sederhana yang dimulai dengan asumsi-asumsi tentang lagu daerah dan melakukan prosedur secara ilmiah, agar peserta didik dapat memahami bagaimana lagu daerah itu diciptakan dan bagaimana pengaruh faktor ras, gender, etnis, dan kelas sosial masyarakat yang berada di lingkungan sekitar lagu daerah tersebut diciptakan. Proses konstruksi pengetahuan juga dapat dilakukan dengan diskusi ilmiah tentang lagu daerah, misalnya merumuskan tentang defenisi, analisis konten lagu daerah, dan nilai-nilai pendidikan yang terdapat pada lagu daerah tersebut dan pada akhir pembelajaran ditutup dengan reviewrefleksi terhadap pembelajaran yang dilakukan dan pengambilan kesimpulan yang dipandu oleh pendidik.
Reduksi prasangka (prejudice reduction) terfokus pada karakteristik sikap rasial peserta didik dan pada strategi yang dapat digunakan untuk membantu siswa mengembangkan sikap rasial dan etnis yang lebih positif. Pendidik dapat membentuk kelompok dalam perporman terhadap lagu daerah, sehingga akan membantu peserta didik untuk berinteraksi, berkomunikasi, dan menumbuhkan sikap toleransi sesama mereka. Strategi ini dapat memberikan pengalaman dan kesadaran, serta kepedulian peserta didik akan keberagaman akhirnya akan mengurangi prasangka terhadap etnis sesama peserta didik atau etnis kelompok lain.Sehingga dengan pengurangan prasangka justru akan menumbuhkan sikap terbuka dan terjalinnya kerjasama, serta iklim kultur yang positif.
Kesetaraan pedagogi dapat diujudkan dengan menggunakan teknik dan metode pengajaran yang memfasilitasi prestasi akademik peserta didik dari ras dan etnis yang beragam dalam kelompok dan dari semua kelas sosial. Pendidik memfasilitasi peserta didik untuk menumbuhkan iklim akademik yang kondusif dengan memberikan kesetaraan dan tidak mengabaikan keberagaman budaya baik tentang lagu daerah maupun tentang keragaman budaya yang dimiliki oleh peserta didik dalam pembelajaran. Sehingga dapat menumbuhkan pengetahuan, pengalaman, kesadaran dan sikap peduli pada masing-masing peserta didik yang terdiri dari beragam ras, etnis bahasa, dan kelompok.
Setelah empat dimensi pendidikan multikultural dapat diterapkan, maka proses selanjutnya adalah mengembangkan pemberdayaan budaya sekolah dan struktur sosial yang lebih kompleks dan membutuhkan restrukturisasi budaya dan organisasi sekolah sehingga peserta didik yang terdiri dari ras yang beragam, kelompok etnis, dan kelas sosial akan mengalami kesetaraan pendidikan dan rasa pemberdayaan.
Mengadopsi teknik penilaian yang adil bagi semua kelompok, melakukan pelacakan, dan menciptakan kepercayaan di antara guru dan semua peserta didik bahwa semua peserta didik dapat belajar dan sekligus merupakan tujuan penting bagi sekolah untuk membangun budaya sekolah dan struktur sosial yang memberdayakan dan meningkatkan peran untuk keberagaman peserta didik. Dimensi inilah merupakan tahap akhir pendidikan multikultural
yang terbentuk dan diawali dari proses transforamsi diri/individu, sekolah, dan transformasi masyarakatyang melibatkan konseptualisasi sekolah sebagai unit perubahan dan membuat perubahan struktural dalam lingkungan sekolah. Dan pada akhirnya menekankan untuk melaksanakan tujuan utama dari pendidikan multikultural yakni untuk merestrukturisasi kultur sekolah dan struktur sosial sehingga semua peserta didik akan memperoleh pengetahuan, pemahaman, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan untuk berfungsi dalam bangsa dan dunia yang beragam etnis dan ras, serta memberikan jaminan pada semua peserta didik dengan latar belakang yang berbeda merasa mendapat pengalaman dan perlakuan yang setara.
Setelah pelaksanaan proses pembelajaran seni musik dengan konten lagu daerah nusantara yang terintegrasi dengan kelima dimensi pendidikan multi kulutral dan berdasarkan perspektif hasil pembelajaran, memiliki tiga sasaran yang dikembangkan pada setiap diri peserta didik.
1. pengembangan identitas kultural. Peserta didik memiliki kompetensi untuk mengidentifikasi dirinya dengan suatu etnis yang lain sehingga  menumbuhkan rasa kebanggaan serta percaya diri sebagai warga kelompok etnis tertentu.
2. hubungan interpersonal. Peserta didik dapat melakukan hubungan dengan kelompok etnis lain, dengan senantiasa mendasarkan pada persamaan dan kesetaraan, serta menjauhi sifat syak wasangka dan stereotip.
3. memberdayakan diri sendiri. Peserta didik memiliki kemampuan untuk mengembangkan secara terus menerus apa yang dimiliki berkaitan dengan kehidupan multikultural.
Berdasarkan penjelasan di atas diidentifikasi beberapa peran seni musik dalam pendidikan multikultural dari sisi peserta didik sekaligus dapat berperan dan memberikan solusi pemecahan masalah bagi pendidik, sekolah, lingkungan sosial masyarakat, dan bangsa Indonesia yang mengacu pada konsep pendidikan seni musik terkait konten lagu daerah nusantarayang terintegrasi dengan pendidikan multikultural.
1.      kesempatan dan pengalaman berekspresi kepada peserta didik dalam rangka mengakomodir rasa berseni musik (sense of art) menumbuhkan dan menanamkan kesadaran akan keragaman budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
2.       Memberikan kesempatan dan menumbuhkan sikap apresiasi terhadap kekayaan dan keanekaragaman budaya nusantara sebagai basis budaya nasional pada zaman globalisasi. Dan memberikan kontribusi terhadap pelestarian warisan budaya daerah.
3.      peserta didik dapat berkreasi dan menciptakan identitas kultur mereka sendiri yang tetap memberikan perhatian pada budaya budaya nusantara atau budaya nasional yang sudah ada.
4.      peserta didik dapat mengurangi prasangka dan stereotip, serta membentuk hubungan dan komunikasi, serta menjaga harmoni atau keseimbangan dengan budaya-budaya yang ada, dan menyadari sepenuhnya bahwa setiap budaya memiliki keunikan tersendiri.
5.      peserta didik dapat melihat keindahan dan kemolekan masing masing budaya, dan berusaha untuk tetap melestarikannya, serta dapat menjadikan keragaman budaya sebagai sebuah kekuatan dalam membangun budaya dan karakter bangsa Indonesia untuk masa yang akan datang.
Berikut ini akan diberikan contoh pendidikan seni musik terintegrasi pendidikan multikultur, yaitu dengan mengapresiasi dan mengekspresikan musik dan lagu-lagu daerah nusantara yang memiliki karakteristik dan keberagaman alat musik maupun keberagaman ritme/irama yang khas untuk masing-masing daerah. Lagu tersebut dapat diekspresikan baik secara solo ataupun secara bersama-sama (paduan suara/ansambel). Sehingga dapat diciptakan suasana komunitas belajar (learning community) yang dapat memunculkan suasana multikultur, baik dalam materi/kurikulum maupun dalam penggunaan metode pembelajaran yang dapat membantu peserta didik untuk memahami keberagaman dan karakteristik individu serta keberagaman dan kekhasan masing budaya.
Ekplorasi konten pembelajaran dengan lima unsur utama seni musik yang dibantu dengan penyediaan fasilitas/alat musik pada pembelajaran tentang musik dan lagu daerah dapat memberikan pengetahuan, pemahaman, pengalaman, performan dapat menumbuhkan kepedulian dan kesadaran untuk berpartisipasi langsung terhadap budaya-budaya daerah di Indonesia sebagai basis budaya nasional Indonesia. Selain budaya daerah sendiri, peserta didik dapat juga diperkenalkan budaya daerah lain yang akan memperkaya pengetahuan, pengalaman yang dapat menumbuhkan kesadaran dan kepedulian mereka terhadap rasa persaudaraan sebagai satu bangsa dan satu negara yakni NKRI.
daftar pustaka

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

makalah seni musik tradisional nusantara

BAB I PENDAHULUAN 1.1.Latar Belakang Musik yang telah lama hidup dan berkembang di Negara Indonesia yang tercinta ini, diciptakan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan memiliki sifat turun-temurun secara tradisional dari generasi yang satu kegenerasi berikutnya. Dari proses pewarisan yang turun temurun inilah musik jenis ini hidup dan berkembang sampai saat ini. Musik-musik ini sering disebut dengan istilah musik tradisioal yang tersebar di seluruh Indonesia. Karena musik tradisional yang ada di Indonesia merupakan hasil karya cipta setiap suku bangsa (Batak, Dayak, Mentawai, Papua, Riau, Sunda, Jawa, Bali, dan sebagainya) yang hidup di bumi ini. Maka banyaknya jenis musik yang ada di tentukan oleh jumlah suku bangsa Indonesia yang cukup banyak. Selain itu, setiap suku bangsa yang hidup di Indonesia memiliki jenis musik yang berbeda dengan musik yang berkembang pada suku-suku bangsa lainnya di Negeri ini. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa musik tradisional adalah merup

Makalah Sejarah Linguistik

MAKALAH  SEJARAH LINGUISTIK Ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Linguistik Umum Disusun oleh: Silvia Dewi Yasmaniar (15.3.01.0875)                                                         Dosen pembimbing Holik Mulyono S.Pd FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN STKIP PANGERAN DHARMA KUSUMA INDRAMAYU 2015 KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.   Alhamdulillahirabbilalamin, banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang saya ingat. Segala puji hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah tentang linguistik dengan judul ”SEJARAH LINGUISTIK”. Dalam penyusunannya, saya memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan yang begitu besar. Dari sanal

Karya Ilmiah: Pengaruh Media Tanam Terhadap Pertumbuhan Tanaman Kangkung

PENGARUH MEDIA TANAM TERHADAP PERTUMBUHAN TANAMAN KANGKUNG KARYA ILMIAH Diajukan untuk Melengkapi Salah Satu Tugas Mata Pelajaran B iologi oleh: Catur Daniarsih Chintya Refilita Eva Oktaviani Silvia Dewi Yasmaniar Siti Rukoyah Sofiah Kelas:   XI I IPA 4 DINAS PENDIDIKAN NASIONAL SMA NEGERI 1 CIASEM Jalan Margasari 2 Sukamandi – Subang 41256 Telp.(0260) 520 190 Website : http//www.sman1ciasem.com Tahun Pelajaran 201 4 /201 5 Karya ilmiah yang berjudul PENGARUH MEDIA TANAM TERHADAP PERTUMBUHAN TANAMAN KANGKUNG telah dibaca dan disetujui pada November 2014 oleh Kepala SMA Negeri 1 Ciasem,                                        Pembimbing, Ujang Sonjaya, S.Pd, M.M                                              Rina Linawati S.Pd . NIP 19641111198803100                                               NIP 197506221999032003 Ku persembahkan tuk: 1.       Bapak dan Ibu tercinta. 2.       Ibu gur